Ini Dia, Penggolongan SIM C Baru, Berdasarkan Kapasitas Mesin


Sim C akan dibagi 3 golongan, diantaranya Sim C, C1 dan C2. Penggolongan sim C sendiri dilakukan berdasarkan CC kendaraan yang dikendarai pemegang SIM

Dengan aturan ini, bagi yang akan mengendarai kendaraan 250 cc ke atas, walau sudah punya SIM C harus membuat SIM lagi yaitu SIM C1. Atau yang punya 3 motor dengan kapasitas mesin berada di 3 macam kategori di atas berarti harus punya SIM C, C1 dan C2


EmoticonEmoticon

Powered by Blogger.