1.
Wanita yang bersedia menggugurkan janinnya diberi uang Rp 1 miliar
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung berhasil
menangkap tujuh orang tersangka kasus ritual pesugihan yang
mempersembahkan janin. Di antara tujuh tersangka, satu tersangka seorang
wanita yang bertugas sebagai pencari janin."Ada tujuh tersangka sudah kita tangkap. Salah satu tersangka seorang wanita yang berperan sebagai pencari janin usia di bawah tiga bulan untuk digugurkan untuk dijual sebagai ritual pesugihan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/3).
Menurutnya, pada saat polisi melakukan penggerebekan terhadap tujuh tersangka di Grobokan, Jawa Tengah, ada dua wanita usia muda diketahui sebagai korban praktik pengguguran janin untuk tumbal pesugihan.
"Waktu polisi menggerebek para tersangka, kita juga mendapatkan dua wanita yang diduga sebagai korban. Satu wanita diketahui bernama Farida (19) yang sudah hilang lima hari, dan seorang wanita sedang hamil asal Pandegelang, Banten yang sudah kita pulangkan. Beruntung wanita asal Banten itu tidak jadi mengugurkan janinnya, karena sudah keduluan digrebek polisi" beber Sulis.
Sulis membenarkan, korban yang mau mengugurkan janinnya akan diberikan sejumlah uang hingga Rp 1 miliar oleh salah satu tersangka. Namun, korban belum sempat mendapatkan uang tersebut lantaran digagalkan polisi.
"Korban Farida sempat mengelak dirinya hamil saat ditanya penyidik. Tapi dari salah satu tersangka mengaku bahwa farida memang berniat mengugurkan janin," papar Sulis.
Saat ini ketujuh pelaku ditahan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih dalam.
2.
Dukun aborsi cari orok buat tumbal pesugihan karena ingin kaya
Merdeka.com - Sindikat pencari tumbal pesugihan
dengan modus praktik dukun aborsi dibongkar polisi. Tujuh pelaku nekat
menjalani praktik tersebut demi pundi-pundi harta berlimpah."Jadi pesugihan untuk memperkaya diri mereka," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (23/3).
Sulis mengatakan dalam praktik aborsi itu para pelaku juga menggunakan cara mistik. Pelaku meyakinkan ke korban kalau cara mereka ampuh dan aman.
"Pelaku bilang ke korban, janin pokoknya bisa tiba-tiba hilang dari kandungan," ucapnya.
3.
Orok buat tumbal pesugihan dikeringkan dan dibacakan Yasin 40 kali
Merdeka.com - Tujuh orang sindikat pencari kekayaan
memakai tumbal pesugihan dibongkar polisi. Mereka memakai modus mencari
wanita yang hamil muda dan ingin menggugurkan kandungannya."Nanti oroknya dikeringkan lalu dibacakan Surat Yasin 40 kali," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (23/3).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti keris dan peralatan spiritual lainnya.
Mengenai berapa kali para pelaku beraksi, polisi masih mendalami.
"Kita masih mendalami terus," ucapnya singkat.
modus operandi para tersangka mencari anak gadis yang sedang hamil muda di luar pernikahan dan bertujuan menggugurkan kandungannya. Setelah terkumpul, kata Ferdiyan, para korban dari berbagai daerah itu dibawa kepada ahli spiritual yang mampu melakukan pengguguran kandungan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga memiliki motif lain dalam melakukan tindak kriminal tersebut sebagai persyaratan klenik atau tumbal pesugihan. "Mereka rencananya akan menggunakan orok atau bayi yang telah digugurkan sebagai alat atau tumbal pesugihan untuk memperoleh keuntungan secara cepat tanpa bekerja," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Banten terkait dengan adanya korban yang berasal dari wilayah Pandeglang. Selain tujuh tersangka, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap UD dan AU (masih buron).
"Mereka merupakan tersangka yang berperan sebagai pencari korban dan dukun spiritual yang melakukan praktik aborsi," ujarnya pula.
Akibat perbuatan kriminal tersebut, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang upaya yang memuat setiap perdagangan, jual, culik anak untuk kepentingan diri sendiri atau dijual dan turut serta melakukan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta.
1 comments:
Asslamualaikum....
saya hanya sebagai perantara untuk menyampaikan tentang pesugihan tanpa tumbal, bisa menyelesaikan permasalahan hidup halal dunia aherat.
Permasalahan akan tuntas dengan ilmu goip yang kasat mata.
Ritual adalah jalannya ilmu goip menuju kesuksesan
= penarikan dana goip
= pelancar rizky
= pelaris usaha dagang
= Uang balik (UB)
insyallah akan sukses jika anda mau mengambil keputusan untuk mengikuti pesugihan ini. ingat bahwa kita yang menjalakan tapi allah yang akan menentukan hasilnya.
JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH AKAN BERHASIL, SAYA SENDIRI SUDAH BUKTIKAN ALHAMDULILLAH BERHASIL. JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KYAI KASWORO DI 087875590559 info lengkap kunjungi https://kayi-kasworo.blogspot.co.id
EmoticonEmoticon